perubahan hukum pinjam meminjam
B. Arab
imelmellyani
Pertanyaan
perubahan hukum pinjam meminjam
1 Jawaban
-
1. Jawaban jihande
Hukum asal pinjam meminjam adalah mubah (dibolehkan), tetapi bisa berubah dalam beberapa kondisi :
a) Haram, jika yang dipinjamkan adalah barang yang haram atau untuk tujuan yang haram. Misal: Meminjam uang untuk berjudi, atau meminjam rumah untuk dijadikan diskotik.
b) Wajib, jika pinjaman tersebut sangat dibutuhkan. Misal : Meminjam pisau untuk memotong tali yang mencekik seekor kucing.
Semoga membantu. Tetap semangat belajar!✔