B. Arab

Pertanyaan

perubahan hukum pinjam meminjam

1 Jawaban

  • Hukum asal pinjam meminjam adalah mubah (dibolehkan), tetapi bisa berubah dalam beberapa kondisi :

    a) Haram, jika yang dipinjamkan adalah barang yang haram atau untuk tujuan yang haram. Misal: Meminjam uang untuk berjudi, atau meminjam rumah untuk dijadikan diskotik.

    b) Wajib, jika pinjaman tersebut sangat dibutuhkan. Misal : Meminjam pisau untuk memotong tali yang mencekik seekor kucing.

    Semoga membantu. Tetap semangat belajar!✔

Pertanyaan Lainnya