Pengertian dari peraturan perundang-undangan
PPKn
asyrafbagaskara
Pertanyaan
Pengertian dari peraturan perundang-undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban izzahilma
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara/pejabat yg berwenang dan mengikat secara umum