PPKn

Pertanyaan

tata cara pembagian,hukum keluarga,upacara perkawinan,upacara kelahiran suku toraja

1 Jawaban

  • Upacara perkawinan
    Di Toraja, Sulawesi Selatan, perkawinan disebut rampanan kapa’. Masyarakat Toraja memuliakan adat perkawinan, karena menganggapnya sebagai bentuk kebudayaan, sebagaimana suku bangsa lainnya di Indonesia. Proses pelaksanaan rampanan kapa’ ini berbeda dengan proses perkawinan di daerah lain, karena yang mengesahkan perkawinan di Tana Toraja bukan penghulu agama, melainkan pemerintah adat yang dinamakan ada’. Adapun peraturan yang dipegang bersumber dari ajaran aluk to dolo (kepercayaan animisme) yang dinamakan aluk rampanan kapa’. Tidak seperti upacara selametan peristiwa lain (mis.: membangun rumah, mendoakan panen dan hewan ternak, kelahiran bayi, dll), perkawinan di Tana Toraja tidak mempersembahkan kurban ataupun sesajen. Rampanan kapa’ adalah semata-mata adanya persetujuan yang kemudian disahkan dengan perjanjian. Semua dilakukan di hadapan pemerintah adat dan seluruh keluarga. Perjanjian tersebut merupakan aturan hukum yang juga memuat sanksi-sanksi bagi kedua belah pihak yang menikah seandainya terjadi pelanggaran. Pernikahan dengan sepupu jauh (sepupu keempat dan seterusnya) adalah praktek umum yang memperkuat hubungan kekerabatan. Suku Toraja melarang pernikahan dengan sepupu dekat (sampai dengan sepupu ketiga) kecuali untuk bangsawan, untuk mencegah penyebaran harta. (Wikipedia) Proses perkawinan adat Toraja tergolong unik, berdasarkan liputan Hariyanto Wijoyo dari blognya, berikut ini keunikan prosesi rampanan kapa’. Prosesi kirab pengantin dikawal oleh mobil khusus yang disebut mobil pendoloan, mobil pengantin berjalan di belakangnya, beserta rombongan lainnya. Setelah pengesahan secara agama di gereja, kedua mempelaikembali ke lokasi pesta, dikawal oleh semacam pasukan yang membawa doke (semacam tombak), disusul barisan pagar ayu berbaju adat kandore. Di belakang mereka, pasangan pengantin berjalan diiringi payung kebesaran, menuju kursi pelaminan. Tongkonan Lombok adalah nama tempat pesta diselenggarakan. “Tongkon” berarti “duduk”. Di bagian atas Tongkonan ada semacam etalase kaca dengan lima tengkorak manusia di dalamnya. Narasumber mengatakan bahwa tengkorak-tengkorak tersebut merupakan tengkorak para penguasa Tongkonan Lombok pada masa lampau, yang diletakkan di sana sebagai penghormatan. Tamu-tamu yang memiliki posisi tinggi dipemerintahan, atau memiliki kedudukan dalam Dewan Adat dan memiliki unsur kebangsawanan, disediakan tempat duduk di alang atau tempat duduk di bawah lumbung, dimana lumbung adalah tempat menyimpan padi bagi masyarakat Toraja dan merupakan tempat kehormatan. Sementara para tamu lainnya dibuatkan pondok dari bambu yang memanjang, dan di sesuaikan dengan asal kampung mereka. Para undangan, biasanya datang membawa jerigen berisi tuak, yang digunakan sebagai minuman pengganti air putih usai santap siang. Hal ini merupakan tradisi masyarakat Toraja, sebagai penghormatan terhadap tuan rumah.   Usai pesta, seluruh kerabat turun tangan untuk membersihkan sisa-sisa makanan, mulai bersih-bersih, beres-beres dan mencuci piring gelas serta segala tete bengek sisa hajatan. 
    maaf cuma tau ini

Pertanyaan Lainnya