Landasan hukum politik luar negeri bebas aktif indonesia(jelaskan)
PPKn
Rismiarmi123
Pertanyaan
Landasan hukum politik luar negeri bebas aktif indonesia(jelaskan)
1 Jawaban
-
1. Jawaban rahmadnia
landasan hukum politik luar negeri bebas aktif, yaitu:
1. Landasan ideal: landasan ideal politik luar negeri indonesia merupakan pancasila, yaitu sila ke-2
2. Landasan struktural: UUD 1945 terdapat pada pembukaan UUD alinea 1 dan 4 & batang tubuh UUD 1945 pasal 11 ayat 1,2,dan 3
3. Landasan operasional , yaitu
- UU no 37 th 1999 dan UU no 24 th 2000
- Peraturan presiden (perpres) no 7 th 2005 dan th 2004-2009