PPKn

Pertanyaan

Landasan hukum politik luar negeri bebas aktif indonesia(jelaskan)

1 Jawaban

  • landasan hukum politik luar negeri bebas aktif, yaitu:
    1. Landasan ideal: landasan ideal politik luar negeri indonesia merupakan pancasila, yaitu sila ke-2
    2. Landasan struktural: UUD 1945 terdapat pada pembukaan UUD alinea 1 dan 4 & batang tubuh UUD 1945 pasal 11 ayat 1,2,dan 3
    3. Landasan operasional , yaitu
       - UU no 37 th 1999 dan UU no 24 th 2000
       - Peraturan presiden (perpres) no 7 th 2005 dan th 2004-2009

Pertanyaan Lainnya