Matematika

Pertanyaan

gaji tenaga kerja setelah dipotong 10%adalah 225.000.sebelum di potong pajak gaji tenaga kerja tersebuat adalah
tolong ya ka dengan caranya juga

1 Jawaban

  • Misal gaji awal = a
    Potongan pajak = 10/100 x a= 1/10 a
    Maka,
    a-1/10a=225000
    9/10a=225000
    a=225000x10/9
    a=250 000
    Jadi, gaji tenaga kerja sebelum dipotong pajak adalah Rp 250 000

Pertanyaan Lainnya