PPKn

Pertanyaan

unsur apa saja yang bisa menjadi pedoman hubungan industrial dalam sila kedua pancasila.
butuh banget tolonginnnn plisssss aku mohon yang pinter:'(

1 Jawaban

  • Dalam pasal 1 angka 16 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa pengertian istilah hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para perilaku dalam proses produksi barang dan jasa yang terdiri atas unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

    Landasan hubungan industrial terdiri atas :

    A. Landasan idil ialah pancasila

    B. Landasan konsitusional ialah undang-undang dasar 1945

    C. Landasan operasional GBHN yang ditetapkan oleh MPR serta kebijakan-kebijakan lain dari pemerintah

Pertanyaan Lainnya