PPKn

Pertanyaan

Jelaskan 3 Asas dalam pelaksanaan otonomi daerah

2 Jawaban

  • 1.azas otonomi /desentralisasi artinya penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan daerahny masing²
    2.azas tugas pembantuan artinya penyesahan dari pada pemerintahan pusat kepada daerah desa, dan dari pemerintah provinsi /kota kepada desa melaksanakan tugas tertentu
    3.azas dekonsentrasi artinya pelimpahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil
  • 1)asas desrntralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonomi berdasarkan asas otonomi yang mengacu pada prinsip dasar penyelenggara pemerintahan daerah berdasarka otonomi daerah
    2) asas dekosentrasi adalah pelinpahan sebagai urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah, kepada instiasi vertikal di wilayah tertentu, dan/ gubernur dan bupati /walu kota sebagai penanggung jawab urusab pemerintah umum.
    3) tugas pembantu adalah penugasan da ri pemerintah pusat kepada daerah otonomi untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau dari pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten /Kot untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah provinsi.

Pertanyaan Lainnya