budi mendapat gaji Rp 2.000.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000,00. jika besar pajak penghasilan(pph) 10% maka besar gaji yang diterima budi a
Matematika
SalsaPutri200805
Pertanyaan
budi mendapat gaji Rp 2.000.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000,00. jika besar pajak penghasilan(pph) 10% maka besar gaji yang diterima budi adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban nauliazahira15
2.000.000 × 10% = 20.000 × 10 = 200.000
2.000.000 - 200.000 = 1.800.000
Jadi, gaji yang diterima oleh budi 1.800.000
Semoga membantu :v