Selaku kepala pemerintahan,presiden memiliki kewenangan.......... A.mengangkat duta dan konsul B.memberikan grasi,amnesti,dan abolisi C.mengangkat dan memberhen
PPKn
rahiil0604
Pertanyaan
Selaku kepala pemerintahan,presiden memiliki kewenangan..........
A.mengangkat duta dan konsul
B.memberikan grasi,amnesti,dan abolisi
C.mengangkat dan memberhentikan mentri mentri
D.memberi gelar,tanda jasa,dan tanda kehormatan
Jwb dgn benar ya kak...besok mau d kumpul
A.mengangkat duta dan konsul
B.memberikan grasi,amnesti,dan abolisi
C.mengangkat dan memberhentikan mentri mentri
D.memberi gelar,tanda jasa,dan tanda kehormatan
Jwb dgn benar ya kak...besok mau d kumpul
2 Jawaban
-
1. Jawaban diana1502
jawaban nya (c )
semoga membantu -
2. Jawaban NkusumasTo6a
Kategori :
PKN
Tugas Presiden
VI
Please, let me answer your question :)
=================================
Jawaban : c. mengangkat dan memberhentikan menteri