PPKn

Pertanyaan

Selaku kepala pemerintahan,presiden memiliki kewenangan..........
A.mengangkat duta dan konsul
B.memberikan grasi,amnesti,dan abolisi
C.mengangkat dan memberhentikan mentri mentri
D.memberi gelar,tanda jasa,dan tanda kehormatan


Jwb dgn benar ya kak...besok mau d kumpul

2 Jawaban

  • jawaban nya (c )
    semoga membantu
  • Kategori :

    PKN
    Tugas Presiden
    VI

    Please, let me answer your question :)
    =================================

    Jawaban : c. mengangkat dan memberhentikan menteri

Pertanyaan Lainnya