IPS

Pertanyaan

lembaga mana yang berhak melakukan pendaftran tanah untuk menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat

2 Jawaban

  • Lembaga yang berwenang dalam pendaftaran tanah adalah Badan Pertanahan Nasional
  • Bismillahirohmanirohim

    Jawabannya :

    Lembaga yang berhak melakukan pendaftran tanah untuk menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat adalah Badan Pertahanan Nasional

    Semoga Membantu

Pertanyaan Lainnya