Ujian Nasional

Pertanyaan

lembaga yang menetapkan peraturan daerah kota adalah......
a. walikota dan mentri dalam negeri
b. walikota dan dprd kota
c. mentri dalam negeri dan dprd kota
d. walikota dan wakil walikota

2 Jawaban

  • [D] Walikota dan Wakilnya

    Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e meliputi :
    a.  Peraturan Daerah Provinsi dibuat oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi bersama gubernur;

    b. Peraturan Daerah kabupaten/kota dibuat oleh dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota bersama bupati/walikota;

    c.  Peraturan Desa/peraturan yang setingkat, dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya.
  • b.walikota dan dprd kota

Pertanyaan Lainnya