PPKn

Pertanyaan

Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Jelaskan pernyataan tersebut!
#mohonbantuannya

1 Jawaban

  • Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, artinya kedaulatan tertinggi dalam penyelenggaraan negara diatur oleh pemerintah pusat

    Desentralisasi : Penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah pusat kepada daerah untuk mengelola rumah tangga daerahnya sendiri. Disebut juga dengan otonomi daerah.

    Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.  

    Pernyataan tersebut berarti kedaulatan tertinggi dalam penyelenggaraan negara diatur oleh pemerintah pusat, namun setiap daerah diberi kewenangan untung mengatur dan mengelola urusan rumah tangganya sendiri. Hal ini diberlakukan agar pembagian tugas lebih merata dan lebih efisien

    Pembahasan  

    Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Terdapat 3 Jenis Asas Otonomi Daerah. Asas otonomi daerah adalah dasar yang digunakan oleh pemerintah pusat dalam memberikan wewenang kepada pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000, 3 Jenis Asas Otonomi daerah adalah : asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas tugas pembantuan.  

    Desentralisasi : Penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah pusat kepada daerah untuk mengelola rumah tangga daerahnya sendiri. Disebut juga dengan otonomi daerah.

    Dekonsenterasi : Pelimpahan wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat atau kepala wilayah kepada badan-badan lain yang ada. Biasanya pelimpahan wewenang ini dilakukan dari pemerintah pusat kepada Gubernur sebagai kepala wilayah Daerah Tingkat I

    Tugas Pembantuan : Tugas yang dibebankan oleh pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi.

    Manfaat menerapkan asas otonomi daerah adalah :

    1. Mengurangi pekerjaan pemerintah pusat

    2. Lebih efisien waktu

    3. Memungkinkan terjadinya kontak langsung antara rakyat dan pemerintah

    Pelajari lebih lanjut  

    Otonomi daerah brainly.co.id/tugas/4403764

    -----------------------------

    Detil jawaban  

    Kelas: Kelas 12

    Mapel: PPKN

    Bab : Bab 3 - Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia

    Kode: 12.9.3

    Kata Kunci : Desentralisasi, Dekonsenterasi

    Gambar lampiran jawaban georgiafranita
    Gambar lampiran jawaban georgiafranita
    Gambar lampiran jawaban georgiafranita
    Gambar lampiran jawaban georgiafranita

Pertanyaan Lainnya