Seseorang yang terkena hukum pidana dan di adili di pengadilan negeri tapi orang tersebut minta naik banding dengan alasan tidak bersalah dan dijadikan kambing
PPKn
vaniaivanaa
Pertanyaan
Seseorang yang terkena hukum pidana dan di adili di pengadilan negeri tapi orang tersebut minta naik banding dengan alasan tidak bersalah dan dijadikan kambing hitam, dari pernyataan diatas pengadilan mana yang bisa untuk naik banding oleh orang tersebut... A. Komisi Yudisial B. Pengadilan negeri C. Mahkamah Agung D. Pengadilan Tinggi E. Mahkamah Konstitusi
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rapstronaut24
D. Pengadilan Tinggi
Maaf Kalau Salah :/