Dalam uu nomor 12 tahun 2008 tentang pemerintahan daerah, terdapat daerah atau tempat yang memiliki keistimewaan. Berikut yang merupakan daerah otonomi khusus a
PPKn
test15
Pertanyaan
Dalam uu nomor 12 tahun 2008 tentang pemerintahan daerah, terdapat daerah atau tempat yang memiliki keistimewaan. Berikut yang merupakan daerah otonomi khusus adalah .....
a. Jakarta
b. Aceh
c. Yogyakarta
d. Papua
e. Surakarta
a. Jakarta
b. Aceh
c. Yogyakarta
d. Papua
e. Surakarta
2 Jawaban
-
1. Jawaban ArisIfaniSari
jawabnya yang C.Yogyakarta -
2. Jawaban hanakayla18
C. Yogyakarta
maaf kalo salah