PPKn

Pertanyaan

Landasan hukum kementrian negara tentang jumlah kementrian negara adalah

1 Jawaban

  • UU no 39 tahun 2008.
    bab IV pembentukan pengubahan,,dan pembubaran, kementerian .
    pasal 15
    jumlah keseluruhan kementrian sebagaimana dimaksud dalam pasal pasal 12,pasal 13,pasal 14, paling banyak 34 (tiga puluh empat ).

Pertanyaan Lainnya