pengakuan suatu negara secara de jure terhadap negara lain di tandai dengan?
PPKn
yuliastutik2
Pertanyaan
pengakuan suatu negara secara de jure terhadap negara lain di tandai dengan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Budi1299
pancasila..
Semoga bermanfaat...
mohon bantu beri penilaiannya...