1.wakil dari setiap provinsi di dpd adalah? 2.Hak istimewa yang dimiliki presiden dinamakan ? 3.pejabat setingkat dengan menteri antara lain? 4.menteri yang tid
PPKn
Ucuppzz
Pertanyaan
1.wakil dari setiap provinsi di dpd adalah?
2.Hak istimewa yang dimiliki presiden dinamakan ?
3.pejabat setingkat dengan menteri antara lain?
4.menteri yang tidak memimpin departemen disebut menteri?
5.presiden RI menerima tamu resmi negara di?
6.sebelum ditetapkan oleh presiden, komisi yudisial mengusulkan nama calon hakim agung kepada?
7.kewenangan DPR untuk membuat undang-undang disebut fungsi?
8.apabila melanggar UUD 1945 presiden RI dapat diberhentikan oleh?
9.memiliki kekuasaan atas orang-orang yang dipimpinnya adalah pengertian dari?
2.Hak istimewa yang dimiliki presiden dinamakan ?
3.pejabat setingkat dengan menteri antara lain?
4.menteri yang tidak memimpin departemen disebut menteri?
5.presiden RI menerima tamu resmi negara di?
6.sebelum ditetapkan oleh presiden, komisi yudisial mengusulkan nama calon hakim agung kepada?
7.kewenangan DPR untuk membuat undang-undang disebut fungsi?
8.apabila melanggar UUD 1945 presiden RI dapat diberhentikan oleh?
9.memiliki kekuasaan atas orang-orang yang dipimpinnya adalah pengertian dari?
1 Jawaban
-
1. Jawaban kartika10042002
1. terdiri dari 4 orang, dan disebut utusan daerah
2. amnesti (memberi keringanan kepada para pidana di masa hukumannya), abolisi (menghentikan tindak pidana tersebut), rehabilitasi (memulihkan nama baik sesorang setelah aolisi)
3. kejaksaan agung, sekretaris kabinet,kepolisian Negara RI,.tentara nasional RI
4. menteri non departemen
5. istana negara
6. di Ma kepada DPR
7. hak inisiatif
8. MA
9. kepala/pimpinan
maaf sedikit lambat