PPKn

Pertanyaan

urutkan atata urutan peraturan perundang undangan di indonesia

1 Jawaban

  • Tata urutan perundang-undangan Indonesia :

    UUD1945, Tap MPR, UU/perpu, pepres, perda provinsi, perda kabupatan/kota

    semoga membantu..

Pertanyaan Lainnya