PPKn

Pertanyaan

perwakilan suatu negara di negara lain dalam arti politik sering di sebut juga perwakilan diplomatik. sebutkan 4 fungsi penempatan perwakilan diplomatik di negara lain!

1 Jawaban

  • 1. Merepresentasikan negara asal kepada negara lain.
    2. Melindungi dan menjaga ketertarikan negara asal didepan negara lain.
    3. Mengontrol dan mengawasi negara dinas
    4. Menumbuhkan hubungan komersial dan juga sosial dengan negara dinas..


    Maaf jika salah

Pertanyaan Lainnya