contoh sikpa pribadi dari perkembangan islam priodde madinah
B. Arab
nandafatikhasari
Pertanyaan
contoh sikpa pribadi dari perkembangan islam priodde madinah
1 Jawaban
-
1. Jawaban aqillazm
PERIODE MADINAH
Sebab utama Rasulullah besama para sahabat melakukan hijrah ke Madinah, yaitu :
1. Perbedaan iklim di kedua kota mempercepat dilakukannya hijrah. Iklim Madinah lembut dan watak rakyatnya yang tenang sangat mendorong penyebaran dan pengembangan agama islam. Sedangkan kota Mekah sebaliknya.
2. Nabi-Nabi umumnya tidak dihormati di negara-negaranya sehingga Nabi Muhammadpun tidak diterima oleh kaumnya sendiri
3. Tantangan yang nabi hadapi tidak sekerasa di Mekkah
Dalam periode ini, pengembangan islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di Madinah, sebagai berikut
a. Mendirikan Masjid
Tujuan Rasulullah mendirikan masjid ialah untuk mempersatukan umat islam dalam satu majelis, sehingga di majelis ini umat islam bisa bersama-sama melaksanakan shalat berjamaah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan musyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah islamiyah.
b. Mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin
Rasulullah saw mempersatukan keluarga-keluarga islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Dengan cara mempersaudarakan kedua golongan ini, Rasulullah saw telah menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan seperti sebelumnya.
c. Perjanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin
Nabi Muhammad saw hendak menciptakan toleransi antargolongan yang ada di madinah, oleh karena itu Nabi membuat perjanjian antara kaum mus;limin dan nonmuslimin.
Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan politik
2. Kebebasan beragama terjamin untuk semua umat
3. Adalah kewajiban penduduk Madinah, baik muslim maupun nonmuslim, dalam hal moril maupun materiil. Mereka harus bahu membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka(Madinah)
4. Rasulullah adalah pemimpin umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan
d. Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
Ketika masyarakat islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembninaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh Rasulullah, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam islam, yaitu Al-Quran dan hadis.
Dari kedua sumber hukum islam tersebut didapat suatu sistem untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi dititikberatkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaan.
e. Mengadakan perjanjian dengan seluruh penduduk Madinah, baik yang sudah masuk islam maupun yang belum masuk islam. Perjanjian ini dikenal dengan “Piagam Madinah”, yang berisi undang-undang dikenal dengan konstitusi Madinah. Konstitusi ini secara garis besar menyangkuit masalah-masalah yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, yaitu:
1. Bidang Politik. Dalam piagam Madinah menerapkan sistem Musyawarah
2. Bidang Keamanan. Seluruh warga negara berhak mendapat keamanan dan kemerdekaan
3. Bidang Sosial. Nabi meletakkan dasar persamaan di antara manusia
4. Bidang ekonomi. Nabi saw menerapkan sistem yang dapat menjamin keadilan sosial
5. Bidang keagamaan. Hak beragama dijamin, namun harus memiliki sikap toleransi terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau penduduk kota madinah.
Adapun penjabaran dari piagam ini yang dijadikan sebagai dasar dalam membina masyarakat islam yang baru dibentuk Rasulullah saw, meliputi beberapa prinsip, yaitu:
a. Al-Ukhuwah. Ukhuwah ini meliputi Ukhuwah Basyariyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Islamiyah
b. Al-Musawa. Semua penduduk memiliki kedudukan yang sama dan setiap warga masyarakat memuliki hak kemerdekaan, kebebasan, dan yang membedakan hanyalah ketakwaannya
c. At-Tasamuh. Umat Islam siap berdamping secara baik dengan semua penduduk termasuk Yahudi serta bebas melaksanakan ajaran agama dan harus memiliki sikap toleransi
d. Al-Ta’awun. Semua penduduk harus saling tolong menolong dalam hal kebaikan.
e. Al-Tasyawur. Jika ada persoalan dalam Negara, harus melakukan musyawarah
f. Al-‘Adalah. Berkaitan erat dengan hak dan kewajiban setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat(Adil)
kalo bingung ambil yang pentingnya aja yaa