Bagaimanakah kedudukan warga negara menurut pasal 27 ayat 1 UUD 1945!
PPKn
abang913
Pertanyaan
Bagaimanakah kedudukan warga negara menurut pasal 27 ayat 1 UUD 1945!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Hanifpulungan
kedudukan rakyat di mata hukum semua setara -
2. Jawaban dykacha
Jadi seluruh warga negara dan pemerintahan wajib menaati hukum tanpa kecuali ,artinya tidak ada kesenjangan hukum diantara rakyat dan pemerintah.semua adil.