apa bila seorang istri meninggal dunia dan ahli waris terdiri suami,ibu,bapak dan seorang anak laki laki. harta warisan yang di tinggal kan berjumlah rp.32.000.
TI
Imeliaputri3937
Pertanyaan
apa bila seorang istri meninggal dunia dan ahli waris terdiri suami,ibu,bapak dan seorang anak laki laki. harta warisan yang di tinggal kan berjumlah rp.32.000.000 berapa bagian harta warisan dari suami?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Apriliamiller
32.000.000 (warisan)
Bagian harta warisan yang didapat 50%
32.000.000 : 2 = 16.000.000