Perkembangan budaya masa orde baru dan reformasi
IPS
alisyarif172
Pertanyaan
Perkembangan budaya masa orde baru dan reformasi
1 Jawaban
-
1. Jawaban RaudinaApriliya
Bidang Budaya
Pada masa Orde Baru terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang bersifat diskriminatif, seperti Surat Edaran No.06/Preskab/6/67 yang memuat tentang perubahan nama. Dalam surat itu disebutkan bahwa masyarakat keturunan Cina harus mengubah nama Cinanya menjadi nama yang berbau Indonesia, misalnya Liem Sioe Liong menjadi Sudono Salim. Selain itu, penggunaan bahasa Cinapun dilarang.Rezim Orde Baru memberlakukan kebijakan diskriminasi.Misalnya, pemberlakuan batasan 10 persen bagi etnis Cina untuk bisa belajar di bidang medis, permesinan, sains dan hukum di universitas.
Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No 14 Tahun 1967 yang menyatakan adat istiadat orang Cina dilarang dipertontonkan di depan umum, membuat etnis Cina tidak bebas melestarikan budaya leluhurnya di Indonesia. Tidak hanya itu, pelestarian budaya luluhur orang Cina dikhawatirkan oleh pemerintah akan mengganggu proses program asimilasi yang dicanangkan oleh pemerintah Orde Baru. Namun ada juga kebijakan yang baik yang diterapkan Orde Baru yaitu pemerintah mendukung Kirap Remaja Indonesia yang dinamakan Parade Keliling Pemuda Indonesia yang diselenggarakan dua tahun sekali oleh Yayasan Tiara Indonesia pimpinan Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut) sejak tahun 1989.
Sejak Abdurrahman Wahid atau biasa dikenal sebagai Gus Dur berkuasa, Inpres No 14 Tahun 1967 tersebut dihapus, dan digantikan dengan Keppres No. 6 Tahun 2000. Atas dasar itu, Adat Istiadat dan kebudayaan orang Cina di Indonesia tidak lagi mendapat diskriminasi oleh pemerintah, barongsai, liong yang dahulunya tidak diperbolehkan, diperbolehkan lagi untuk dipertontonkan di muka umum. Tidak hanya itu, agama Kong Hu Cu mendapat angin segar di Indonesia dan tahun baru Imlek (tahun baru yang didasarkan atas kalender Cina) dijadikan hari libur nasional.