dalam piagam madinah,yang memegang kekuasaan peradilan tertinggi di Madinah adalah...
Sejarah
galihada01
Pertanyaan
dalam piagam madinah,yang memegang kekuasaan peradilan tertinggi di Madinah adalah...
2 Jawaban
-
1. Jawaban SanFajar05
Nabi Muhammad SAW
Maaf kalau salah -
2. Jawaban alfiannurfaizip39klg
Kekuasaan Tertinggi di Tangan Allah dan Rasul
Butir Piagam Madinah mengabarkan bahwa kebijakan-kebijakan negara harus berjalan seiring pesan al-Quran dan sunnah. Baik hakim atau pun mahkum, mereka terikat dengan batasa-batasan yang ditetapkan oleh “konsep” ilahiyah. Secara kasat mata para Pejabat Teras memang pemilik keukasaan, namun pada hakikatnya kekuasaan tersebut berada di bawah kekuasaan tertinggi Pemilik dunia, Allah SWT.(2) Kekuasaan tertinggi inilah yang memiliki wewenang sesungguhnya akan penentuan mana yang benar dan mana yang salah, mana batasan-batasan kebijakan yang diperbolehkan dan mana yang terlarang. Apa undang-undang yang harus ditetapkan dan apa undang-undang yang tidak layak ditetapkan. Hal ini, karena kebenaran mutlak bukanlah milik manusia, melainkan hanya milik Allah ta’ala.
Jika penentuan kebenaran adalah otoritas manusia, acap kali terjadi sikap legitimasi atau kleim kebenaran. Kasus penyerangan Afganistan tanpa bukti objektif merupakan pengalaman global dalam tataran dunia internasional akan kleim kebenaran ini. Amerika yang mengkelim dirinya sebagai demokrat benar-benar telah melakukan perbuatan terkutuk yang bertentangan dengan spirit idiologinya, demokrasi. Tak lama juga baru kita saksikan kleim kebenaran yang dilontarkan oleh Presiden Zionis-Israel, Shimon Perez, dalam pertemuan Davos, Januari lalu dengan Perdana Menteri Turki, Recep Tayyib Erdogan. Dimana ia merasa telah tertindas oleh aktifis jihad palestina dalam meraih hak tanah palestina, sehingga tanpa segan-segan ia melakukan penyerangan ke Gaza sebagai bentuk penuntutan terhadap haknya. Sungguh kelim kebenaran yang tidak dapat diterima oleh akal sehat manusia, jika hanya untuk mengambil haknya harus mengorbankan ribuan nyawa kaum sipil palestina..!!
Lebih dari itu, lembaran sejarah Afrika menjadi sangat kelam di bawah AS. Kasus perdagangan budak trans-atlantik dari Afrika ke “Dunia Baru” adalah saksi sejarah atas kebiadaban negara yang mengaku sebagai Polisi Dunia. Sekitar 10 juta manusia, diekspor sebagai budak dalam kurun waktu 220 tahun lamanya (1650-1870) (3). Sungguh hal ini adalah sebuah tindakan “antithesis” dari mafhum Demokrasi yang dipropagandakan. Inilah fenomena yang terjadi jika pemegang kekuasaan negara terbebas dari “konsep” ilahiyah, Al-Quran dan sunnah”.